Merdeka ?

      Sudahkah kita Merdeka?


Pada hari ke 17 bulan Agustus 71 tahun silam, kemerdekaan dikumandangkan melalui suara perwakilan Indonesia Soekarno dan Hatta. Pembacaan teks proklamasi sekaligus menjadi awal cerita bagi sebuah negara yang memiliki cerika kelam tiga setengah abad lalu. Sejak 17 Agustus 1945 indonesia meneriakkan kata merdeka dengan mengibarkan sang merah putih. Kebanggaan tercermin lewat semangat menyanyikan lagu gubahan W. R. Supratman “Indonesia Raya”. Merdeka! Benarkah sejak 17 agustus 1945 Indonesia benar-benar merdeka?
Merdeka dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti, bebas (dari perhambaan, penjajahan, dan sebagainya); berdiri sendiri. Tidak terkena atau lepas dari tuntutan. Tidak terikat, tidak bergantung kepada orang atau pihak tertentu; leluasa. Makna kemerdekaan sesungguhnya sangat luas. Indonesia telah terbebas dari penjajahan, sehingga dikatakan merdeka. Namun, apakah benar setelah 71 tahun Indonesia benar-benar terbebas dari segala penjajahan? Memang benar bahwa kita merdeka dari penjajahan yang dirasakan selama 350 tahun lebih. Tetapi, apakah penjajahan itu benar-benar telah tiada dari bumi Indonesia? Hal ini menjadi sebuah PR bagi seluruh rakyat Indonesia untuk merenungkannya.
Sebagai bangsa yang besar kita patut berbangga atas usia kemerdekaan yang tidak terbilang singkat lagi bagi negara tercinta ini. Namun, dibalik selebrasi yang meriah kita tetap tidak bisa lari dari kenyataan atas segala masalah yang ada di negara kita ini. Hal itulah yang membuktikan bahwa kita belum merdeka dan masih terjajah. Terjajah bukan oleh bangsa lain, bukan pula oleh oknum luar. Kita terjajah oleh bangsa kita sendiri.
Perayaan kemerdekaan dianggap hanya milik pemerintah, milik pejabat negara, dan milik mereka yang sukses di tanah air. Sebagian orang masih merasa terjajah. Kita masih terjajah oleh bangsa kita sendiri, pembakaran Masjid di Tolikara, larangan pembangunan Geraja meskipun sudah mendapatkan izin dari pemerintah di Nanggroe Aceh Darussalam. Perpecahan antar umat beragama dinilai merupakan produk pemerintah. Dalam dunia politik negri kita terlihat banyak kasus diskriminasi terhadap golongan minoritas. Sehingga, adanya penilaian “berat sebelah” dalam proses mensejahterakan. Hal ini menjadi sebuah alasan Sila pertama sebagai acaun bagi seluruh umat beragama di Indonesia diabaikan.
Terjajah oleh hukum, mereka yang mengambil hak rakyat disalahkan oleh hukum tetapi dibenarkan oleh mereka yang empunya tampuk kekuasaan lebih. Hal ini sesungguhnya telah melanggar sila kedua dari Pancasila dasar negara kita. Apakah pemerintah menempatkan masalah ini pada keadaan yang benar? Sudahkah pemerintah memerdekakan rakyatnya yang merasa tidak adil? Kemerdekaan yang dirasakan oleh bangsa ini semata hanya sebuah ungkapan bahagia karena terbebas dari penjajahan, tetapi makna sesungguhnya dari sebuah kemerdekaan belum tampak. 
Kemerdekaan Indonesia dari penjajahan 71 tahun lalu murni adalah perjuangan rakyat. Merekalah yang sangat pantas disebut sebagai pahlawan. Mereka berjuang dengan segala kemampuan yang mereka miliki dengan satu harapan yang sama, yaitu membebaskan Indonesia dari segala bentuk penjajahan. Harapan untuk tidak bergantung pada negara lain dan Indonesia terbebas dari kemiskinan, kebodohan, pembodohan, kelaparan, penindasan, perbudakan, keterpurukan, dan kesengsaraan. Tetapi, harapan masa lalu yang menjadi motivasi perjuangan rakyat tidak digubris. Banyak rakyat yang merasa belum merdeka dari kemiskinan. Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) menemukan 28,55 juta penduduk Indonesia yang masuk kategori miskin. Kenyataan pada tahun 2014 itu menunjukkan bahwa sampai saat ini masih ada rakyat yang belum merdeka. Sejatinya kemerdekaan yang diimpikan oleh bangsa ini belum sepenuhnya dirasakan.
Indonesia sudah tidak lagi berada pada fase memperjuangkan kemerdekaan, karena hal itu sudah dilakukan oleh para pahlawan kita. Saat ini Indonesia masuk ke dalam fase mempertahankan kemerdekaan dan mengisi kemerdekaan itu sendiri. Kondisi alam Indonesia membuktikan bahwa Indonesia adalah sebuah negara yang kaya. Tugas kita adalah bagaimana kekayaan Indonesia itu dimanfaatkan secara adil dan bertujuan menyejahterakan kehidupan rakyat. Namun, faktanya kita masih bergantung pada negara lain. Kekayaan alam milik kita, tetapi keuntungan didapat oleh negara lain. Perlu diakui bahwa tingkat sumber daya manusia Indonesia masih tergolong rendah. Tetapi, kemampuan dibidang lain masih bisa diandalkan. Oleh karena itu tugas pemerintah adalah memberikan peluang bagi rakyat yang membutuhkan pekerjaan, dengan jaminan yang sepadan.
  Namun di balik semua kegagalan itu kita harus tetap berbangga karena negara ini tetap berdiri tegak sekalipun pemerintah kita tidak bekerja sesuai amanat rakyat. Indonesia belum merdeka secara utuh. Negara ini dijajah oleh berbagai kelompok elite yang terus melakukan berbagai hal yang merugikan negara ini. Kita dijajah oleh Koruptor!- Preman!- Mafia Hukum!- Mafia Pajak! Mari kita bersatu guna menyelesaikan semua permasalahan negara ini agar kita dapat menikmati kehidupan yang lebih Merdeka. Kemerdekaan yang diharapkan oleh pahlawan-pahlawan kita harus terpenuhi! Karena, itulah alasan mengapa Indonesia merdeka. Oleh karena itu, harapan akan kemerdekaan yang sesungguhnya adalah tugas rumah bagi seluruh rakyat Indonesia. Sehingga dengan usia kemerdekaan Indonesia yang sudah tergolong awet dengan waktu yang cukup lama, mari bangun Indonesia sesuai dengan pa yang diharapkan. Apakah di usia ke 71 ini Indonesia tetap menjadi negara berkembang? Harus sampai kapan kita menunggu Indonesia tercinta membawa embel-embel negara maju?


Komentar

  1. Semakin banyak orang dengan pemikiran sepertimu mas, maka akan semakin merdeka indonesia kita. Semangat terus mas menulisnya :) Jika ada waktu bolehlah mampir di blog saudaramu ini http://indrasmansamapin.blogspot.co.id/ Salam Persaudaraan :)

    BalasHapus
  2. siap, maksih banyak @animasi dan movie

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

03.00

GRHYA

lepeng