Merdeka ?
Sudahkah kita Merdeka?
Pada hari ke 17 bulan Agustus 71 tahun
silam, kemerdekaan dikumandangkan melalui suara perwakilan Indonesia Soekarno
dan Hatta. Pembacaan teks proklamasi sekaligus menjadi awal cerita bagi sebuah
negara yang memiliki cerika kelam tiga setengah abad lalu. Sejak 17 Agustus
1945 indonesia meneriakkan kata merdeka dengan mengibarkan sang merah putih.
Kebanggaan tercermin lewat semangat menyanyikan lagu gubahan W. R. Supratman
“Indonesia Raya”. Merdeka! Benarkah sejak 17 agustus 1945 Indonesia benar-benar
merdeka?
Merdeka dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia
(KBBI) berarti, bebas (dari perhambaan, penjajahan, dan sebagainya); berdiri
sendiri. Tidak terkena atau lepas dari tuntutan. Tidak terikat, tidak
bergantung kepada orang atau pihak tertentu; leluasa. Makna kemerdekaan
sesungguhnya sangat luas. Indonesia telah terbebas dari penjajahan, sehingga
dikatakan merdeka. Namun, apakah benar setelah 71 tahun Indonesia benar-benar
terbebas dari segala penjajahan? Memang benar bahwa kita merdeka dari
penjajahan yang dirasakan selama 350 tahun lebih. Tetapi, apakah penjajahan itu
benar-benar telah tiada dari bumi Indonesia? Hal ini menjadi sebuah PR bagi
seluruh rakyat Indonesia untuk merenungkannya.
Sebagai bangsa yang besar kita patut
berbangga atas usia kemerdekaan yang tidak terbilang singkat lagi bagi negara
tercinta ini. Namun, dibalik selebrasi yang meriah kita tetap tidak bisa lari
dari kenyataan atas segala masalah yang ada di negara kita ini. Hal itulah yang
membuktikan bahwa kita belum merdeka dan masih terjajah. Terjajah bukan oleh
bangsa lain, bukan pula oleh oknum luar. Kita terjajah oleh bangsa kita
sendiri.
Perayaan kemerdekaan dianggap hanya milik
pemerintah, milik pejabat negara, dan milik mereka yang sukses di tanah air.
Sebagian orang masih merasa terjajah. Kita masih terjajah oleh bangsa kita
sendiri, pembakaran Masjid di Tolikara, larangan pembangunan Geraja meskipun
sudah mendapatkan izin dari pemerintah di Nanggroe Aceh Darussalam. Perpecahan
antar umat beragama dinilai merupakan produk pemerintah. Dalam dunia politik
negri kita terlihat banyak kasus diskriminasi terhadap golongan minoritas.
Sehingga, adanya penilaian “berat sebelah” dalam proses mensejahterakan. Hal
ini menjadi sebuah alasan Sila pertama sebagai acaun bagi seluruh umat beragama
di Indonesia diabaikan.
Terjajah oleh hukum, mereka yang mengambil
hak rakyat disalahkan oleh hukum tetapi dibenarkan oleh mereka yang empunya
tampuk kekuasaan lebih. Hal ini sesungguhnya telah melanggar sila kedua dari
Pancasila dasar negara kita. Apakah pemerintah menempatkan masalah ini pada
keadaan yang benar? Sudahkah pemerintah memerdekakan rakyatnya yang merasa
tidak adil? Kemerdekaan yang dirasakan oleh bangsa ini semata hanya sebuah ungkapan
bahagia karena terbebas dari penjajahan, tetapi makna sesungguhnya dari sebuah
kemerdekaan belum tampak.
Kemerdekaan Indonesia dari penjajahan 71 tahun
lalu murni adalah perjuangan rakyat. Merekalah yang sangat pantas disebut
sebagai pahlawan. Mereka berjuang dengan segala kemampuan yang mereka miliki
dengan satu harapan yang sama, yaitu membebaskan Indonesia dari segala bentuk penjajahan.
Harapan untuk tidak bergantung pada negara lain dan Indonesia terbebas dari
kemiskinan, kebodohan, pembodohan, kelaparan, penindasan, perbudakan, keterpurukan,
dan kesengsaraan. Tetapi, harapan masa lalu yang menjadi motivasi perjuangan
rakyat tidak digubris. Banyak rakyat yang merasa belum merdeka dari kemiskinan.
Data
terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) menemukan 28,55 juta penduduk
Indonesia yang masuk kategori miskin. Kenyataan
pada tahun 2014 itu menunjukkan bahwa sampai saat ini masih ada rakyat yang
belum merdeka. Sejatinya kemerdekaan yang diimpikan oleh bangsa ini belum
sepenuhnya dirasakan.
Indonesia
sudah tidak lagi berada pada fase memperjuangkan kemerdekaan, karena hal itu
sudah dilakukan oleh para pahlawan kita. Saat ini Indonesia masuk ke dalam fase
mempertahankan kemerdekaan dan mengisi kemerdekaan itu sendiri. Kondisi alam
Indonesia membuktikan bahwa Indonesia adalah sebuah negara yang kaya. Tugas
kita adalah bagaimana kekayaan Indonesia itu dimanfaatkan secara adil dan
bertujuan menyejahterakan kehidupan rakyat. Namun, faktanya kita masih
bergantung pada negara lain. Kekayaan alam milik kita, tetapi keuntungan
didapat oleh negara lain. Perlu diakui bahwa tingkat sumber daya manusia
Indonesia masih tergolong rendah. Tetapi, kemampuan dibidang lain masih bisa
diandalkan. Oleh karena itu tugas pemerintah adalah memberikan peluang bagi
rakyat yang membutuhkan pekerjaan, dengan jaminan yang sepadan.
Namun di balik semua kegagalan itu kita
harus tetap berbangga karena negara ini tetap berdiri tegak sekalipun
pemerintah kita tidak bekerja sesuai amanat rakyat. Indonesia belum merdeka
secara utuh. Negara ini dijajah oleh berbagai kelompok elite yang
terus melakukan berbagai hal yang merugikan negara ini. Kita dijajah oleh Koruptor!-
Preman!- Mafia Hukum!- Mafia Pajak! Mari kita bersatu guna
menyelesaikan semua permasalahan negara ini agar kita dapat menikmati kehidupan
yang lebih Merdeka. Kemerdekaan yang diharapkan oleh pahlawan-pahlawan kita harus
terpenuhi! Karena, itulah alasan mengapa Indonesia merdeka. Oleh karena itu,
harapan akan kemerdekaan yang sesungguhnya adalah tugas rumah bagi seluruh
rakyat Indonesia. Sehingga dengan usia kemerdekaan Indonesia yang sudah
tergolong awet dengan waktu yang cukup lama, mari bangun Indonesia sesuai
dengan pa yang diharapkan. Apakah di usia ke 71 ini Indonesia tetap menjadi
negara berkembang? Harus sampai kapan kita menunggu Indonesia tercinta membawa
embel-embel negara maju?
Semakin banyak orang dengan pemikiran sepertimu mas, maka akan semakin merdeka indonesia kita. Semangat terus mas menulisnya :) Jika ada waktu bolehlah mampir di blog saudaramu ini http://indrasmansamapin.blogspot.co.id/ Salam Persaudaraan :)
BalasHapussiap, maksih banyak @animasi dan movie
BalasHapus